Pegat Betumbuk adalah salah satu kampung di Kecamatan Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, Indonesia. Kampung Pegat Betumbuk ditetapkan sebagai salah satu kampung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Kampung di Kabupaten Berau. Kampung Pegat Batumbuk merupakan salah satu dari lima kampung yang berada di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Luas Desa Pegat Betumbuk kurang lebih 547,18 km2 yang berada di pinggiran pesisir Kabupaten Berau, sehingga posisinya membuat banyak kendala, salah satunya adalah sulitnya akses menuju desa ini. Jalur transportasi hanya dapat dilalui melalui jalur transportasi air dari Kota Tanjung Redeb, Ibu kota Kabupaten Berau yang membutuhkan biaya sekitar Rp400.000,00 pulang pergi. Mayoritas masyarakat di Desa Pegat Betumbuk berprofesi sebagai nelayan dan menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan mereka di laut yang hasilnya langsung di jual ke pengepul/pengosong. Pulau Pegat (RT 01 Desa Pegat Batumbuk) memiliki penduduk kurang lebih 150 jiwa yang 100% beragama Islam, terdiri dari 63 KK dan sudah dibentuk dua Kelompok Usaha Kecil (Kelompok Karya Nelayan dan Karya Maju Bersama) dengan anggota sebanyak 24 mustahik yang terdiri dari kaum ibu.
Potensi Desa:
No. | Nama Kelompok | Tgl Berdiri |
---|---|---|
1 | KUB Karya Nelayan | 2021-02-17 |